Berbagi info berita terbaru, seru, unik, aneh, misteri, religi terbaru

Heboh Video Live Show Pasangan Suami Istri

Heboh Video Live Show Pasangan Suami Istri - Zaman sudah edan. Berdalih kebutuhan ekonomi, pasangan suami-istri (pasutri) di Surabaya, Jawa Timur, mempertontonkan adegan secara live, bagi siapa saja yang berminat. Untuk tiket masuk, dibanderol Rp 850 ribu.


Namun, tontonan asusila pasangan Kevin (32) dan Devi (30), warga Surabaya Utara ini, berhasil dibongkar jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, terungkapnya adegan 'Live Show' pasutri ini, bermula dari penyelidikan polisi terhadap iklan layanan pijat untuk suami-istri di salah satu media cetak yang ada di Surabaya.

Kemudian, dua tersangka (Kevin dan Devi) memberi layanan dengan tontonan adegan show secara live bagi pelanggan yang ingin menontonnya. "Adegan show yang dilakukan oleh pasutri ini, dilakukan di sebuah hotel di Surabaya. Nah, bagi siapa saja yang ingin melihatnya, kedua tersangka membandrol tiket seharga Rp 850 ribu," ungkap Anom di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (3/4).

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, diketahui saat petugas yang melakukan penyamaran, mendapat informasi tentang adanya adegan hubungan inti pasutri yang bisa ditonton secara langsung.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar. Dan ternyata benar, adegan asusila kedua tersangka ini bisa dipertontonkan secara umum, jika yang ingin menontonnya bersedia membayar sejumlah uang yang telah ditentukan."

Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka Kevin mengaku nekat melakukan tindak asusila bersama isterinya itu, karena kepepet masalah ekonomi.

"Saya baru kali pertama melakukan itu. Saya dan istri saya terpaksa mempertontonkan adegan ranjang saya bersama istri saya kepada orang yang bersedia membayar mahal secara live. Mau bagaimana lagi, kami butuh uang untuk membayar kebutuhan hidup sehari-hari, jadi terpaksa kami melakukan itu," aku Kevin kepada petugas.

Keduanya terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. Dan kini, keduanya terpaksa mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (sumber)